Selasa, 16 September 2014

Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah,Simbol Keadilan dan Kejujuran

umar bin abdul aziz rahimahullah adalah khalifah ke delapan yang memerintah di masa kekhalifahan bani umayyah. beliau memerintah setelah khalifatur rasyidin. beliau sering dijuluki sebagai khulafaur arrasyidin ke-5 karena keadilannya. dari nasab ayahnya ,beliau adalah abdul aziz bin marwan bin hakam bin abul ash bin umayyah .ibunya bernama ummu ashim binti ashim bin umar bin khattab. jadi beliau adalah keturunan khalifah umar bin khattab r.a. dari garis ibu. umar bin abdul aziz terkenal dengan kezuhudannya, kealimannya dan kepedulianya yang tinggi terhadap urusan rakyat. suatu ketika seorang penduduk mengadu kepada umar tentang nasibnya. ia melaporkan bahwa ada pejabatnya yang telah merampas toko-tokonya. pejabat itu lantas dipanggil umar dan kemudian beliau memerintahkan pejabat itu untuk mengembalikantoko itu kepada penduduk yang memilikinya. akan tetapi pejabat itu tidak menaati perintah umar. kemudian khalifah umar memanggil pengawalnya dan mengatakan ,"jika dia mengembalikan toko itu kepada pemiliknya, maka tinggalkanlah dia. tetapi bila orang itu(pejabat)masih membangkang juga, maka pancunglah kepalanya," karena ancaman yang keras itu, akhirnya pejabat itu mengembalikan toko itu krpada pemiliknya. untuk menjaga keadilan dan kelancaran administrasi negara, maka umar bin abdul aziz melarang para gubernur dan pejabat-pejabat berdagang untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun familinya. umar menulis surat seperti berikut," kami berpendapat ,bahwa seorang imam (pemimpin negara) tidak pantas untuk berdagang. begitu pula tidak halal bagi seorang gubernur untuk berdagang di dalam wilayah kekuasaanya. karena seorang amir bila ia berpegang ia akan mudah melakukan monopoli dan membenarkan perbuatan yang merusak negara, sekalipun ia berusaha keras untuk tidak berbuat demikian."untuk itu, agar para pejabatnya tidak berbisnis dan tidak menyelewengkan uang negara, maka umar memberikan gaji yang cukup tinggi kepada para pejabatnya. suatu malam ada seseorang yang datang kepada umar bin abdul aziz. di malam itu, umar tengah bekerja membuat kebijakan untuk umat islam. tamu itu pun datang dan mengucapkan salam kepada umar. umarpun menanyakan ,"apakah yang ingin anda bicarakan ini urusan umat islam ataukah urusan pribadi?" "oh,ini adalah urusan pribadi kita," jawab tamu tersebut. maka umarpun mematikan lampu yang menerangi ruang tersebut dan mengambil sebuah lentera kecil miliknya tamu tersebut bertanya ,"mengapa engkau matikan lampu yang tadi ?"kemudian umar menjawab ,"minyak yang digunakan untuk menyalakan lampu itu dibeli dengan uang rakyat dari baitul mall, sementara yang yang akan kita bicarakan ini adalah urusan pribadi, maka aku pun menggunakan lentera pribadiku ini." khalifah yang mulia ini lahir pada tahun 63H(682M) dan hanya memerintah selama dua setengah tahun saja (717-720M). pada usia ke 38 tahun, beliau meninggal karena diracun oleh sekelompok orang yang dendam dengannya. pembunuhnya berhasil ditangkap dan mengaku mendapat bayaran seribu dinar. uang itu kemudian dimasukkan ke baitul mall.
                                                                                                   sumber:http://jashtis.org  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar